MEMAKNAI SIMBOL DAN NILAI RELIGIUSITAS ISLAM
Thibburruhany [1]
Geger pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut yang sempat
viral masih menyisakan perdebatan panjang. Isu yang berkembang karena
insiden pembakaran bendera ini sangat beragam. Ada perbedaan pendapat
antara dua kubu, di satu sisi bendera ini disebut dengan bendera Tauhid;
sebagai panji Islam ketika Rasullullah SAW dan sahabatnya berperang. Di
sisi lain menganggap bahwa bendera yang dibakar adalah bendera Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah
karena dianggap telah menciderai falsafah bangsa dan Pancasila dengan
mengusung sistem khilafah.
Sehubungan dengan topik memaknai simbol dan nilai religiusitas Islam adalah
sebuah wawasan bagi khalayak ramai sebelum menentukan sikap atas polemik
yang terjadi. Agama, selalu identik dengan simbol tertentu yang memiliki
makna dan arti tertentu pula. Dalam kasus insiden pembakaran bendera ini,
bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid adalah simbol HTI. Organisasi
islam yang telah dibubarkan oleh pemerintah. Pelaku pembakaran, pun
mengakui bahwa bendera itu merupakan representasi HTI. Hizbut Tahrir
dianggap menggunakan simbol religiusitas Islam berupa kalimat Tauhid untuk
kepentingan pribadi. Melalui perspektif ini, pembakaran bendera sebagai
simbol HTI bias jadi dibenarkan. Karena HTI telah dinyatakan sah melanggar
hukum konstitusional yang berlaku di Indonesia. Namun jika dilihat melalui
perspektif nilai, kalimat Tauhid memiliki kandungan nilai religius yang
kuat. Tauhid adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah
dan konsep kepercayaan terhadap Muhammad sebagai rasul Allah. Tauhid
merupakan pondasi paling dasar dalam kepercayaan agama Islam yang harus
dimiliki setiap umat Islam. Dilihat melalui perspektif nilai, pembakaran
bendera bertuliskan kalimat Tauhid merupakan bentuk kejahatan terhadap
agama Islam.
Melalui perspektif simbol dan nilai religiusitas Islam ini khalayak ramai
dapat mengambil sikap terhadap isu-isu agama yang sedang memanas
akhir-akhir ini. Tidak hanya dalam geger pembakaran bendera, namun dapat
digunakan juga untuk isu-isu serupa yang memunculkan perdebatan di kalangan
masyarakat. Dalam kasus pembakaran bendera, bisa jadi masyarakat menganggap
itu sebagai simbol HTI yang layak untuk dibakar, sebagai perwujudan jiwa
nasionalisme. Namun disisi lain, kandungan nilai Tauhid juga harus
dijadikan bahan pertimbangan utama bagi umat Islam. Persoalan adanya
organisasi terlarang yang menggunakan kalimat Tauhid sebagai kedok untuk
memperoleh dukungan massa adalah persoalan terakhir. Yang jauh lebih
penting daripada itu adalah prinsip aqidah Islam yang tertuang dalam
kalimat Tauhid yang bersifat universal. Kalimat Tauhid dapat digunakan
seluruh umat sebagai pelindung dan pengingat untuk meneguhkan pondasi dasar
aqidah umat Islam.

Comments
Post a Comment