ARTIKEL; MEMAKNAI SIMBOL DAN NILAI RELIGIUSITAS ISLAM




MEMAKNAI SIMBOL DAN NILAI RELIGIUSITAS ISLAM
Thibburruhany [1]


Geger pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut yang sempat viral masih menyisakan perdebatan panjang. Isu yang berkembang karena insiden pembakaran bendera ini sangat beragam. Ada perbedaan pendapat antara dua kubu, di satu sisi bendera ini disebut dengan bendera Tauhid; sebagai panji Islam ketika Rasullullah SAW dan sahabatnya berperang. Di sisi lain menganggap bahwa bendera yang dibakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah karena dianggap telah menciderai falsafah bangsa dan Pancasila dengan mengusung sistem khilafah.
Sehubungan dengan topik memaknai simbol dan nilai religiusitas Islam adalah sebuah wawasan bagi khalayak ramai sebelum menentukan sikap atas polemik yang terjadi. Agama, selalu identik dengan simbol tertentu yang memiliki makna dan arti tertentu pula. Dalam kasus insiden pembakaran bendera ini, bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid adalah simbol HTI. Organisasi islam yang telah dibubarkan oleh pemerintah. Pelaku pembakaran, pun mengakui bahwa bendera itu merupakan representasi HTI. Hizbut Tahrir dianggap menggunakan simbol religiusitas Islam berupa kalimat Tauhid untuk kepentingan pribadi. Melalui perspektif ini, pembakaran bendera sebagai simbol HTI bias jadi dibenarkan. Karena HTI telah dinyatakan sah melanggar hukum konstitusional yang berlaku di Indonesia. Namun jika dilihat melalui perspektif nilai, kalimat Tauhid memiliki kandungan nilai religius yang kuat. Tauhid adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah dan konsep kepercayaan terhadap Muhammad sebagai rasul Allah. Tauhid merupakan pondasi paling dasar dalam kepercayaan agama Islam yang harus dimiliki setiap umat Islam. Dilihat melalui perspektif nilai, pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid merupakan bentuk kejahatan terhadap agama Islam.
Melalui perspektif simbol dan nilai religiusitas Islam ini khalayak ramai dapat mengambil sikap terhadap isu-isu agama yang sedang memanas akhir-akhir ini. Tidak hanya dalam geger pembakaran bendera, namun dapat digunakan juga untuk isu-isu serupa yang memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat. Dalam kasus pembakaran bendera, bisa jadi masyarakat menganggap itu sebagai simbol HTI yang layak untuk dibakar, sebagai perwujudan jiwa nasionalisme. Namun disisi lain, kandungan nilai Tauhid juga harus dijadikan bahan pertimbangan utama bagi umat Islam. Persoalan adanya organisasi terlarang yang menggunakan kalimat Tauhid sebagai kedok untuk memperoleh dukungan massa adalah persoalan terakhir. Yang jauh lebih penting daripada itu adalah prinsip aqidah Islam yang tertuang dalam kalimat Tauhid yang bersifat universal. Kalimat Tauhid dapat digunakan seluruh umat sebagai pelindung dan pengingat untuk meneguhkan pondasi dasar aqidah umat Islam.




[1] Mahasiswa Program Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. e-Mail: thibburruhany@gmail.com

Comments